Jumat

Souvenir Promosi BUKAN Corporate Gift

Banyak pendapat umum yang menyamakan antara souvenir promosi dengan corporate gift. Pendapat ini tidaklah tepat namun sayang belum banyak yang memahami termasuk para produsen/penjual yang bergerak dalam industri ini sendiri.

Souvenir promosi atau ada yang menyebutkan juga sebagai barang promosi, produk promosi, merchandise promosi atau promotional products merupakan sebuah alat atau sarana untuk berpromosi baik dalam upaya memperkuat kesadaran merek, product launching, hadiah maupun pameran. Karenanya sangat wajar untuk mencantumkan logo, merk dan bahkan tagline sekalipun untuk memperkuat positioning di benak konsumen.

Sebaliknya corporate gift adalah sebuah pemberian dari perusahaan sebagai tanda terima kasih atau penghargaan kepada pelanggan maupun relasi. Biasanya corporate gift ini diberikan pada event Natal, Idul Fitri, Tahun Baru dan sebagainya. Andia tidak selayaknya apabila corporate gift ditempeli logo atau merk lebih-lebih tagline. Pencantuman logo, merk dan tagline akan memberi kesan bahwa perusahaan tidak tulus dalam memberikan gift tersebut. Jika Anda memaksakan maka tindakan ini tergolong tidak etis.

Meski demikian disadari bahwa perusahaan dalam memberi gift juga mengharapkan penerima akan mengingat siapa yang memberinya atau apa produknya. Bagaimana solusi untuk mengakomodir keduanya?

Banyak yang dapat dilakukan seperti misalnya pemberian gift yang disertai kartu ucapan dengan identitas pengirim. Kami sendiri di SINERGI INDONESIA membagikan corporate gift berupa polo shirt dan jacket dengan kualitas tinggi dan eksklusif . Lalu dimana kami memberikan logo? Anda tentu ingat logo merk POLO yang tertempel kecil di bagian dada pada produk kaos mereka? Nah di tempat itulah kami menempatkan logo SINERGI INDONESIA (hanya logo) dengan ukuran yang sama. Eksklusif, tidak mencolok namun tetap efektif bukan?

0 komentar: